Arab Saudi, khususnya di Kota Mekkah dan Madinah adalah tempat berkumpulnya jutaan muslim dari berbagai negara di dunia. Berkumpulnya manusia dalam jumlah besar untuk melakukan ibadah umroh dan haji merupakan latar belakang kenapa aturan vaksin ini ada. Peraturan vaksin untuk jamaah umroh dan haji beberapa kali mengalami perubahan, menyesuaikan dengan kondisi penyakitnya secara global.
Awalnya hanya vaksin meningitis saja yang diwajibkan, namun pada November 2022 kewajiban ini dicabut. Lalu vaksin meningitis diwajibkan lagi mulai awal musim umroh di tahun 2024. Kemudian mulai musim umroh tahun 1447 (2025) hingga saat ini, kewajiban jamaah ditambah dengan vaksin polio.
Vaksin Wajib untuk Umroh
Berikut ini adalah vaksin yang diwajibkan bagi mereka yang akan berangkat umroh, baik melalui travel maupun umroh mandiri.
1. Vaksin Meningitis
Penyakit meningitis meningokokus adalah penyakit peradangan selaput otak dan sumsum tulang belakang yang disebabkan oleh
bakteri neisseria meningitidis. Penyakit dengan penularan yang sangat cepat via droplet ini termasuk penyakit berbahaya karena bisa menyebabkan berbagai komplikasi hingga kematian.
Vaksin diwajibkan untuk semua jamaah umroh dengan usia diatas 2 tahun. Vaksin yang digunakan adalah polisakarida quadrivalent (ACYW) yang berlaku 3 tahun atau konjugasi quadrivalent (ACYW) yang berlaku 5 tahun. Vaksin ini harus diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
2. Vaksin Polio
Vaksin ini diberikan untuk mencegah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio yang menyerang sistem syaraf. Penyakit ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kelumpuhan permanen hingga kematian.
Vaksin polio yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) dan diberikan paling lambat 2 – 4 minggu sebelum keberangkatan pesawat ke Arab Saudi. Vaksin ini bisa diberikan secara bersamaan dengan vaksin meningitis, influenza dan beberapa lainnya.
Menggunakan Buku Kuning atau e-ICV
Buku kuning vaksin adalah dokumen resmi yang berisi riwayat vaksin seseorang dan dipergunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah menerima vaksin tertentu, nama formalnya adalah ICV (International Certificate of Vaccination). Dokumen ini nantinnya akan diminta untuk di tunjukkan saat melakukan check-in di bandara keberangkatan.
Namun pada 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan peralihan berkaitan tentang penerbitan sertifikat vaksin. Peraturan terbaru sertifikat vaksin (setelah peraturan ini berlaku sampai sekarang) sepenuhnya dialihkan menjadi format digital, yaitu e-ICV (electronic International Certificate of Vaccination)
Bergantinya sertifikat vaksin dari bentuk buku fisik ke bentuk digital mempunyai beberapa keuntungan:
- Mudahnya mengakses sertifikat dimana saja dan kapan saja di ponsel milikmu. Tidak perlu lagi membawa buku fisik yang rawan rusak, tetinggal atau hilang.
- Proses verfikasi dan penerbitan menjadi efisien dan lebih cepat.
- Karena disimpan di aplikasi digital dan hanya bisa diakses oleh pemiliknya, e-ICV ini lebih aman dari pemalsuan.
Pro tip
Sudah merencanakan umroh tapi masih bingung dengan bagaimana mendapatkan visa? Konsultasi gratis kebutuhan visa umrohmu dengan menghubungi kami
Cara mendapatkan e-ICV (Buku Kuning) untuk umroh
Sertifikat vaksin ini dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Klinik atau BBKK (Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan). Kamu bebas memilih fasilitas kesehatan yang kamu inginkan, asalkan faskes tersebut sudah memiliki izin.
Berikut adalah langkah-langkahnya untuk mendapatkan vaksin dan e-ICV:
1. Download dan registrasi SATUSEHAT.
Aplikasi resmi dari Kementerian Kesehatan ini adalah aplikasi digital yang salah satu fiturnya dapat menyimpan riwayat kesehatan pribadi. Di dalamnya kamu bisa melihat riwayat vaksin Covid-19, meningitis, polio dan lainnnya.
Kamu bisa download di App Store atau Play Store, kemudian lakukan registrasi dengan melengkapi profil dengan mengisi data pribadi termasuk alamat email dan nomor seluler yang masih aktif.
2. Pilih fasilitas kesehatan.
Beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan klinik mungkin banyak yang sudah bisa melakukan vaksinasi, namun tidak semuanya telah memiliki izin penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional atau e-ICV.
Kamu bisa memilih salah satu faskes yang memiliki izin di website Sinkarkes milik Kementerian Kesehatan. Pilih faskes sesuai kriteriamu seperti lokasi, kelas faskes, kualitas pelayanan, harga dan lain-lain.
Disarankan untuk melakukan konfirmasi dahulu ke faskes yang kamu pilih dan menanyakan tentang ketersediaan vaksin yang ada di mereka. Jika tersedia, kamu bisa booking jadwal untuk vaksinasi.
3. Datang ke Faskes dan lakukan prosedur vaksinasi.
Saat datang ke faskes, pastikan kamu sudah melakukan registrasi SATUSEHAT, memiliki email dan nomor ponsel yang aktif dan terkoneksi via Whatsapp. Jangan lupa juga membawa fotocopy KTP dan Paspor. Dokumen asli juga lebih baik dibawa jika memungkinkan.
Setelah melakukan kewajiban administrasi seperti pendaftaran dan pembayaran, lakukan prosedur vaksinasi dengan tenaga kesehatan di faskes.
4. Penerbitan e-ICV
Setelah vaksinasi selesai, petugas kesehatan akan melakukan entry data serta validasi data. Setelah semua proses tersebut selesai, penerbitan sertifikat bisa dilakukan.
Kamu akan mendapatkan salinan sertifikat e-ICV yang akan dikirim via email, via Whatsapp dan juga akan masuk ke riwayat vaksin di aplikasi SATUSEHAT jika datamu sudah tersinkron.
Biaya Vaksin untuk umroh
Harga vaksin Meningitis dan Polio berbeda-beda tergantung fasilitas kesehatan dimana kamu melakukan vaksinasi. Ini karena adanya perbedaan biaya layanan dan kebijakan tarif dari masing-masing faskes. Namun pada umumnya di faskes milik pemerintah biasanya harganya lebih terjangkau.
- Vaksin Meningitis: mulai dari Rp350.000 (Polisakarida) dan Rp850.000 (Konjugat)
- Vaksin Polio: mulai dari Rp250.000 sampai dengan Rp600.000. Semakin banyak yang vaksin bersamaan, harga semakin rendah.
Biaya tersebut diatas merupakan harga normal, dan mungkin bisa lebih murah jika vaksinasi dilakukan berbarengan dengan anggota keluarga lain. Seperti yang kita tahu ibadah umroh mandiri sering dilakukan bersama keluarga inti maupun keluarga besar.
Selain kedua vaksin tersebut yang wajib, kamu mungkin juga akan ditawarkan vaksin tambahan seperti vaksin influenza dan yellow fever. Meskipun flu merupakan penyakit yang biasa saja bagi orang Indonesia, namun dia tetap bisa menjadi sangat mengganggu ibadah kita saat disana.
Beberapa faskes menawarkan paket vaksin Meningitis dengan Influenza. Harga pembelian paket ini jelas lebih murah daripada pembelian vaksin secara terpisah.