Panduan Penggunaan Layanan Transportasi untuk Persyaratan Visa Umrah

Seperti yang kita tahu, mulai tahun 1447 (pertengahan 2025) peraturan penerbitan visa umroh semakin ketat. Banyak peraturan yang berubah, mulai dari penggunaan hotel yang harus berlisensi dan terdaftar di Nusuk sampai dengan persyaratan penggunaan transportasi yang lebih ketat.

Sebelum peraturan ini berlaku, mereka yang umroh mandiri biasanya tidak terlalu memperhatikan layanan transportasi apa yang akan mereka gunakan nantinya saat tiba di Arab Saudi, dan provider visa pun saat itu sangat longgar dengan peraturan transportasi ini.

Persyaratan Transportasi untuk Pemegang Visa Umroh

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Arab Saudi, penerbitan visa umroh sebenarnya harus dilakukan bersamaan dengan layanan transportasinya. Visa umroh memang ditujukan untuk travel umroh yang mengakomodir perjalan umroh full service untuk group.

Namun, ada beberapa syarikah/muassasah selaku provider visa, yang mau melayani penerbitan visa umroh untuk group kecil. Mereka memberikan keringanan bagi group kecil (yang biasanya adalah mereka yang umroh mandiri) untuk membeli transportasi dari syarikah transportasi lain.

Meskipun persyaratan bisa berbeda di setiap muasssasah/syarikah. Tapi umumnya, provider visa akan mengharuskan kamu untuk menyertakan bukti pesanan transportasi untuk 3 (tiga) rute perjalanan berikut ini sebagai syarat pengajuan visa.

  • Dari Bandara (JED/MED) ke Hotel. Saat kedatangan di Arab Saudi.
  • Dari Hotel di Mekkah ke Hotel di Madinah (atau sebaliknya)
  • Dari Hotel ke Bandara (JED/MED). Saat akan keluar meninggalkan Arab Saudi.

Bukan tanpa alasan, muassasah/syarikah memberikan persyaratan ini untuk memastikan perjalan umroh mandirimu bisa lebih tertata dengan baik. Selain itu juga memastikan kamu tidak “terlantar” di jalan atau menggunakan jasa transportasi ilegal yang tidak ada jaminan keamanan.

Untuk tiga rute diatas, ada pilihan transportasi yang bisa kamu gunakan seperti Kereta Cepat HHR, Taxi Service (sewa kendaraan dengan sopir) dan Bus. Pastikan setiap pemesanan layanan transport tersebut memiliki bukti booking dan juga terdapat nama orang yang menggunakan layanannya.

Tips
Berencana umroh mandiri tapi masih bingung persyaratan visa, booking hotel, transportasi atau lainnya? Kamu bisa hubungi langsung kami via Whatsapp atau melalui direct message sosial media.

Permit Driver atau Tafweej untuk Penjemputan di Bandara

Bagi kalian yang berangkat umroh mandiri dan berencana untuk memesan layanan taxi service (atau sewa mobil dengan sopir) untuk penjemputan di bandara kedatangan. Pastikan kalian membeli layanan penjemputan ini dari perusahaan/syarikah Taxi Service yang sudah terdaftar di Nusuk Masar.

Kenapa harus terdaftar di Nusuk?

Karena sesuai ketentuan yang berlaku, untuk melayani penjemputan jamaah umroh, Taxi Service harus disertai dengan Tafweej atau permit driver. Ini merupakan upaya dari Pemerintah Saudi untuk melindungi jamaah umroh dari penipuan yang dilakukan taksi yang tidak resmi .

Nah, tafweej ini hanya bisa dikeluarkan oleh provider visa jika Taxi Service ini telah terdaftar di Nusuk Masar. Jadi sebelum booking taxi service lakukan konfirmasi kepada mereka apakah sudah terdaftar apa belum.

Apa yang terjadi kalau tidak disertai dengan Tafweej?

Jadi, saat di bandara kedatangan, baik di Jeddah (JED) maupun di Madinah (MED), akan ada Petugas Nusuk di area sebelum pintu keluar (arrival). Petugasnya bisa laki-laki maupun perempuan yang dilengkapi dengan baju/rompi dengan logo dan bertuliskan Nusuk.

Mereka ini memang ditugaskan untuk melayani jamaah umroh, namun mereka juga bisa meminta untuk memeriksa visa dan menanyakan transportasi apa yang akan kamu gunakan dari bandara.

Jika kamu berencana menggunakan Taxi Service untuk layanan penjemputan di bandara dan kebetulan diberhentikan oleh Petugas Nusuk. Kamu tinggal langsung menyerahkan Tafweej yang kamu dapatkan dari provider visa, dan kamu akan aman melanjutkan perjalanan.

Beda cerita jika kamu memesan Taxi Service tanpa dilengkapi Tafweej, kamu akan di cegah untuk melanjutkan perjalanan dan mungkin akan diarahkan untuk menggunakan layanan taksi atau bus lain yang ditunjuk petugas.

Awalnya mungkin Petugas Nusuk akan bilang layanan ini gratis, tapi sebenarnya Muassasah sebagai provider visa yang kamu gunakan akan terkena denda, karena tidak menyediakan transport untuk jamaahnya. Dan denda itu akan ditagihkan atau diteruskan ke kamu. Jadi, ujungnya tetap kamu yang akan membayar denda nantinya.

Jika naik Kereta Cepat HHR apa perlu Tafweej?

Tidak perlu, jamaah umroh tidak memerlukan tafweej jika melanjutkan perjalanannya dengan Kereta Cepat saat tiba di Bandara Jeddah. Tidak akan ada masalah juga dengan petugas Nusuk di bandara, mereka tidak akan menghalangi untuk melanjutkan perjalanan asalkan kamu menunjukkan bukti pemesanan atau tiket kereta.

Apakah bisa naik Bus seperti NWBus seperti di bandara?

Dari pertanyaan saya kepada provider visa, mereka menyarankan untuk tidak menggunakan bus umum seperti NWBus khususnya setelah kedatangan di Bandara. Kebijakan provider visa kami tidak bisa memproses pengajuan visa dengan bukti transport bus dari bandara.

Mereka lebih menyarankan Kereta Cepat HHR atau Taxi Service (ber-tafweej) untuk kedatangan di bandara, karena keduanya terbukti paling aman bagi jamaah pemegang visa umroh dari pemeriksaan petugas Nusuk.

Jika ada yang mengatakan jika naik bus aman saat kedatangan di bandara, mungkin itu hanya kebetulan maupun special case saja. Bisa jadi saat kamu mencobanya dilapangan hasilnya berbeda. Kamu bisa jadi berdebat dengan petugas Nusuk bahkan bisa berujung pada denda jika kamu naik layanan penjemputan dari mereka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top